Juara 3 Essay Nasional BioFest 2015 Himabio UNS Surakarta
“BIOMASSA, BIOENERGI, BERHEMAT, BERMANFAAT”
FAUZAN NU’MAN
SMKN 2 GARUT
Pengertian
tentang energi, sumber energi, sumber energi alternatif, dan energi terbarukan menurut
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 pasal 1 sebagai
berikut :
1.
Energi adalah
daya yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai proses kegiatan meliputi
listrik, mekanik dan panas.
2.
Sumber energi
adalah sebagian sumber daya alam antara lain berupa minyak dan gas bumi,
batubara, air, panas bumi, gambut, biomassa dan sebagainya, baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat dimanfaatkan sebagai energi.
3.
Sumber energi
alternatif tertentu adalah jenis sumber energi tertentu pengganti Bahan Bakar
Minyak.
5.
Energi
Terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang
secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan jika dikelola dengan
baik, antara lain : panas bumi, bahan bakar nabati (biofuel), aliran air
sungai, panas surya, angin, biomassa, biogas, ombak laut, dan
suhu kedalaman laut.
Penulis memakai sumber diatas sebagai sumber kuat
dalam memaparkan cara berhemat untuk alam dengan memanfaatkan biomassa. Sebelum
melanjutkan pemaparan penulis, kita perlu mengetahui apa itu biomassa? Biomassa
adalah suatu energi yang didapatkan dari sumber alami yang dapat diperbaharui
dan dibuat untuk bahan bakar. Jadi selama masih ada
tumbuhan ataupun mikro dan makroorganisme, maka energi biomassa akan
tetap bisa diproduksi. Berbeda halnya dengan bahan bakar fosil yang akan habis
suatu saat nanti, selain itu juga bahan bakar fosil menjadi penyebab gas rumah
kaca, karena karbon dioksida yang dilepaskan di atmosfir keberadaannya akan
menghalangi panas yang akan meninggalkan bumi sehingga temperatur bumi pun akan
meningkat terus menerus selama kita masih menggunakan bahan bakar fosil. Sedangkan energi biomassa termasuk sumber
energi terbarukan yang berbasis pada siklus karbon yang nantinya konsentrasi
CO2 dalam atmosfer akan seimbang karena berbagai tanaman yang digunakan untuk
penggunaan biomassa mengurangi kadar karbondioksida di atmosfer dengan
kata lain karbondioksida yang dihasilkan akan diserap kembali oleh tanaman jadi
biomassa lebih bersifat carbon neutral.
Bahan
– bahan energi biomassa bisa berasal dari limbah pertanian dan
kehutanan, residu, komponen organik dari limbah kota dan industri, gas metana
dari tempat pembuangan sampah,
bahkan kotoran dari hewan dan manusia. Biomassa bisa digunakan secara langsung maupun tidak langsung
sebagai bahan bakar. Contoh bahan bakar biomassa yang digunakan secara
langsung adalah briket arang, briket sekam padi, briket ranting dan daun
kering. Biomassa juga dapat diolah menjadi berbagai jenis biofuel
padatan, cairan atau gas bakar yang merupakan bahan bakar terbarukan. Biofuel
dipandang sebagai bahan bakar alternatif yang penting karena dapat mengurangi
emisi gas dan meningkatkan ketahanan energi. Dalam penggunaan Minyak Nabati
(BBN) sebagai bahan biofuel secara langsung harus memodifikasi terlebih
dahulu mesin diesel yang dipakai, misalnya dengan penambahan pemanas BBN untuk
menurunkan viskositas. Pemanas tersebut dipasang sebelum sistem pompa dan
injector bahan bakar.
Dengan melihat Indonesia sebagai negara agraris, maka
sangat potensial untuk memanfaatkan biomassa karena berdasarkan data
dari esdm.go.id potensi bioenergi dari limbah biomassa
diperkirakan mencapai 49.810 MW dan pemanfaatannya hingga saat ini baru
mencapai sekitar 1.618 MW atau sekitar 3,25 % dari potensi yang ada. Minimnya
pemanfaatan potensi bioenergi yang tersedia, menjadi focus perhatian
dari Kementerian ESDM dan menjadi salah satu agenda utama pengembangan energi
baru dan energi terbarukan di Indonesia. Dengan pemanfaatan teknologi bioenergi,
Indonesia tidak hanya dapat meningkatkan ketahanan energinya, namun juga
mempunyai kesempatan yang besar di dalam memberikan kontribusi terhadap
penyediaan energi bersih kepada masyarakat dunia melalui penyediaan biodiesel,
kemudian penggunaan biodiesel juga mengurangi ketergantungan pada
minyak bumi serta meningkatkan keamanan energi. Sebagai penghasil kelapa sawit
terbesar di dunia, Indonesia seharusnya mempunyai potensi untuk menjadi salah
satu penghasil biodiesel terbesar. Industri lain yang berpotensi adalah industri
gula untuk pengolahan bioethanol dan potensi biogas dari limbah
hewan ternak yang diperkirakan mencapai 1 juta unit alat penghasil biogas
dari limbah hewan ternak. Jika potensi tersebut dimaksimalkan, maka Indonesia
akan mampu menghemat sekitar 700 ribu ton elpiji atau setara dengan 900 juta
liter minyak tanah.
Dengan melihat penjelasan penulis, kita dapat
mengetahui bahwa biomassa adalah sumber energi terbarukan yang mana jadi
tujuan untuk menghemat dan mengehentikan ketergantungan kepada energi fosil sesuai
dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 pasal 1.
Biomassa yang kemudian menghasilkan bioenergi seperti biofuel,
biodiesel, bioethanol dan biogas yang menjadi salah satu potensi terbesar
untuk menjadi sumber energi alternative dan bermanfaat bagi seluruh umat
manusia. Tidak hanya itu, penggunaan biomassa mampu mengurangi berbagai
permasalahan manajemen polusi dan pembuangan, menghemat dan mengurangi
penggunaan bahan bakar fosil, serta mengurangi emisi gas rumah kaca. Tidak diragukan
lagi kalau mengoptimalkan penggunaan biomassa adalah solusi yang tepat
dengan potensi yang dimiliki Indonesia dan keadaan saat ini. Maka dari itu, dengan
tujuan penulis yaitu menjelaskan cara berhemat untuk alam dengan mengoptimalkan
biomassa, penulis berharap agar semua pihak harus
mulai dilatih untuk dapat menciptakan biomassa sendiri. Dari pelatihan
ini akan mengurangi bahkan
menghilangkan budaya masyarakat Indonesia membuang
sampah dan limbah dimana saja serta dapat memproduksi energi sendiri sebagai bentuk
hemat untuk alam.
LAMPIRAN
DAFTAR
PUSTAKA
-
Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 pasal 1