Senin, 28 Oktober 2013

PENGERTIAN NARKOBA



            Narkoba adalah singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Bahan/Zat adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang. Psikotropika adalah zat yang menimbulkan pengaruh terhadap jiwa kita. Sedangkan, bahan/zat adiktif adalah zat yang menimbulkan kecanduan kepada pemakainya.
            Narkoba sendiri disejarahkan bahwa orang China yang pertama kali menemukannya, dahulu dipakai sebagai obat supaya pemakainya tidak gampang merasa cape dan selalu berstamina setiap saat. Narkoba dahulu sering dipergunakan saat peperangan.Di zaman perang dunia ke II, Adolf Hitler mempergunakan Narkoba kepada prajuritnya supaya tidak gampang cape saat berperang.
            Narkoba juga sebenarnya dipakai di dunia medis sebagai obat penghilang rasa sakit atau obat bius, biasanya digunakan saat operasi supaya pasien tidak terlalu merasakan sakit saat operasi berlangsung.Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian narkoba di luar aturan medis, tanpa petunjuk/resep dokter, secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama 1 bulan.
            Ketergantungan Narkoba adalah suatu keadaan atau kondisi yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba yang disertai dengan adanya toleransi zat (dosis semakin meningkat) dan gejala putus zat (withdrawal Syndrome).
Ø  Ketergantungan Fisik           -           Seseorang yang mengalami ketergantungan fisik akan merasakan beberapa gejala fisik yang tidak enak bila jenis narkoba tersebut tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu. Diagnosis ketergantungan narkoba memerlukan adanya sindrom putus atau toleransi.
Ø  Gejala Putus Zat       -           adalah gejala yang terjadi akibat penghentian atau pengurangan dosisnya. Keadaan ini menimbulkan gejala fisik yang tidak enak berupa kejang, mual, muntah, gemetar, gelisah, berkeringat dan sebagainya. Makin tinggi dosis narkoba yang disalahgunakan dan makin lama penyalahgunaannya, makin kuat gejala sakitnya.
Ø  Sakaw -           adalah gejala putus zat karena penggunaan putauw (heroin), dan gejala sakauw umumnya berlangsung hingga 4-5 hari setelah penggunaan dihentikan.
Ø  Toleransi        -           adalah keadaan di mana dosis yang sama tidak lagi berpengaruh seperti penggunaan sebelumnya. Akibatnya, perlu penambahan dosis yang lebih besar agar mendapatkan efek yang dikehendaki. Keadaan ini dapat menimbulkan overdosis (OD) dan meninggal.
Ø  Ketergantungan Psikologis  -           Tidak semua narkoba menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi hampir semua penyalahgunaan narkoba merasa sangat tergantung pada narkoba dan akan merasa kurang enak dan gelisah bila jenis narkoba itu tidak ada. Keadaan ini bersifat kejiwaan dan disebut ketergantungan psikologis.